Sebagaimana Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Namun selama ini diantara warga negara terdapat masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang. Demikian juga ada sebagian masyarakat yang kesanggupan finansial (anggaran)nya terbatas.
Juga "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan inti UUD 45 di pasal 31 ayat (3).
Tujuan menyelenggarakan Program Kelas Reguler ini
Sebagai upaya menjalankan amanat UUD 45 di Pasal 31 serta UU RI No.20 Th.2003 tsb Perguruan Tinggi Swasta ini melaksanakan Program Kelas Reguler (Hybrid) ini sekaligus memenuhi KOMITMEN SOSIAL. Antara lain dng memberi peluang seluruh alumni SMA/K, D3/Politeknik, D1, D2, S-1 / Sarjana atau setaraf, dll, baik yang memiliki keterbatasan waktu luang maupun kesanggupan finansial (anggaran)nya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke program S-1 (Sarjana) atau D-III (Diploma Tiga) atau Pascasarjana (S-2) pd program studi/jurusan yg diminati, secara terhormat dan berbobot / kualitas sesuai dgn keunggulan masing2 Perguruan Tinggi Swasta ini. Juga Dana pendidikannya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn penuh kecermatan sehingga terjangkau masyarakat, disebabkan di samping diperingan berupa subsidi, juga pemberian fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat diangsur per bulan sesuai dgn kesanggupan mhs.
Sistem pendidikan tinggi Program Kelas Reguler sangat layak bagi pegawai yg sibuk dgn karirnya maupun bagi yang bukan pegawai, karena sistem pendidikan tingginya diselenggarakan dgn kompetensi. Di samping kuliah tatap muka di dalam kelas, sistem pendidikannya juga diselenggarakan dgn memanfaatkan beraneka macam metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pd waktunya.
Kompetensi dasar alumni Program S1, D3 dan S2 Kelas Reguler (Hybrid) yakni mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menerima informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
Di samping disempurnakan dgn ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan keterampilan untuk mengelola tim/organisasi secara sempurna pada bidang yang sesuai dgn bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang keilmuannya, beserta disempurnakan dgn keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Alumni Program Kelas Reguler keahlian penguasaan teori yang kuat beserta aplikasinya, serta keahlian profesional serta cara pandang yg sempurna; meningkatkan sikap mental profesional yg berorientasi pada penuntasan problematik berlandaskan alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; mempunyai keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar maupun terapan.
Alumni Program Kelas Reguler disiapkan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) sesuai dgn dng program studi/jurusannya, yang dapat meningkatkan jati dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menyelesaikan problematik beserta meningkatkan ilmunya.
Alumni Program S1, D3 dan S2 Kelas Reguler (Hybrid) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sebagaimana kelompok ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi alumninya dalam menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasan jalan keluarnya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil sesuai dgn bidang keilmuannya; bisa memutuskan penyelesaian problematik secara logika, memanfaatkan data/informasi yang diadakan; dapat mengaplikasikan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam bekerja dan berupaya.
Tags / tagged: cianjur, jabar, tujuan, s1, d3, s2, program, kelas, reguler, hybrid, negara indonesia merupakan, inti uud, 45, pasal 31, pemberian, fasilitas program, cicilan, biaya pendidikan, moral, mampu menyesuaikan, diri, dng perubahan perubahan, paling baru, mempunyai, keahlian melakukan beraneka, tiap problematik, mampu, mengungkap struktur