|
| ⚘ | Terpercaya dlm rangka penyelenggaraan pendidikan tinggi, sejak sudah dipatuhinya dua prasyarat / syarat mutlak penyelenggaraannya, yaitu :
- Penyelenggaraannya sudah sesuai dengan asas dan kaidah akademik (sesuai dengan regulasi undang-undang yang msh berlaku).
- Penyelenggaraannya sesuai dengan seluruh tuntutan dunia karier (kurikulum, waktu kuliah, dosen, dll-nya).
| | ⚘ | Lokasi Kampusnya sangat mudah ditempuh, baik menggunakan mobil/motor pribadi demikian juga menggunakan angkutan umum. | | ⚘ | Tamatan Program S1, D3 dan S2 Kelas Reguler (Blended) juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan rumpun keilmuannya, bisa mengikuti perkembangan baru pada bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. | | ⚘ | Kurikulum program kelas reguler (blended) dan proses belajar-mengajarnya dirancang sedemikian rupa dgn menggunakan Sistem SKS yang diselenggarakan secara kompeten, agar mhs kelas reguler (blended) bisa menuntaskan studi tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya). | | ⚘ | Tenaga pengajar/dosen yang terlibat di Program Kelas Reguler (Blended) yaitu dosen kompeten dalam bidang ilmunya. | | ⚘ | waktu kuliah Program Kelas Reguler (Blended) fleksibel dan bisa dipilih ➜ pagi atau sore / malam. | | ⚘ | Tamatan Program Kelas Reguler (Blended) dibekali dengan pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta kepandaian utk mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yang berdasarkan bidang ilmunya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dengan bidang keilmuannya, sekaligus dibekali dengan keahlian utk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya. | | ⚘ | Sistem studinya diselenggarakan secara kompeten dgn melakukan perpaduan antara Program Kelas Reguler (Blended) serta Program Kelas Karyawan; agar mhs program kelas reguler (blended) bisa memiliki pengalaman bekerja dari mhs program kelas karyawan, beserta Sebagian besar mhs program kelas reguler (blended) mendapatkan pekerjaan dari mhs kuliah pegawai, karena sebagian peserta program kelas karyawan yaitu pengusaha, manajer, direktur, dll-nya.
Manfaat dipadukannya Program Kelas Reguler (Blended) serta Program Kelas Karyawan antara lain :
- Membuat sebagian mhs program kelas reguler (blended) memperoleh pekerjaan sebelum lulus kuliah formal, dan sebagian lainnya langsung bekerja begitu lulus kuliah formal. Sebagian besar mhs program kelas reguler (blended) mendapatkan pekerjaan atau pengembangan karir dari mhs program kelas karyawan.
- Utk mhs program kelas reguler (blended) yang sudah berkarir atau memperoleh kerja baru, tetap bisa menuntaskan studinya tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya), dengan mengikuti kuliah formal di Program Kelas Karyawan, tanpa dibebani biaya apa pun.
- Juga utk mhs program kelas reguler (blended) yang kerja dgn sistem shift / peralihan waktu, tetap dapat menuntaskan studinya tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya), dengan mengikuti kuliah formal di Program Kelas Karyawan, tanpa dibebani biaya apa pun.
| | ⚘ | Semua peminatan di Kelas Reguler (Blended), tidak terdapat ujian negara. Sama dengan Perguruan Tinggi Negeri. | | ⚘ | Mhs kelas reguler (blended) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang di semester/periode berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan. | | ⚘ | Kompetensi dasar tamatan Program S1, D3 dan S2 Kelas Reguler (Blended) yaitu mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan selamanya maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan memiliki informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa selamanya belajar. | | ⚘ | Tamatan dan mhs Program Kelas Reguler (Blended) demikian juga Program Kelas Karyawan mendapatkan Status, Hak, Gelar, serta Ijazah yang sama. |
| |
|